Monday, May 17, 2010

Kaji Syi'ah, Ustadzku Raih Doktor Al Azhar

Ustadz Khalid (kedua dari kiri) bersama para pembimbing

Indonesia kembali berbangga di bidang akademis. Ustadz Muhammad Khalid Mushlih, M.A, mahasiswa asal Jombang, berhasil meraih gelar doktor di Jurusan Akidah Filsafat di Universitas Al Azhar Kairo, dengan predikat summa cum laude.

Dalam seminar doktoralnya pada hari Rabu (12/5), Ustadz Khalid yang pernah mengajarku di Gontor mengupas disertasi dengan judul “Welayat Al-Faqih wa Tathbiqotuha al-Mu’ashiroh: Qira’ah Naqdiyyah Muqoranah bil al-Syuro wa al-Dimukrothiyah”. Dalam bahasa Indonesia, “Welayat al-Faqih dan Penerapannya: Studi Kritik atas Sistem Politik Syi’ah Kontemporer, Komparasi dengan Sistem Syuro dan Demokrasi”.

Beliau menjelaskan tentang konsep Welayat al-Faqih yang ada dalam sistem politik Syi’ah, khususnya yang tengah diterapkan di Iran sekarang ini. Welayat al-Faqih adalah sistem politik Syi’ah yang ada di Iran sejak revolusi Iran tahun 1979 oleh Ayatollah Ruhollah Khomeini.

Dari sistem ini adanya suatu keharusan bagi para fuqaha (ulama) untuk mendirikan negara di masa Ghaibah Al Kubra, yaitu masa ketiadaan imam Syi’ah yang ke-12 sejak tahun 329 H sampai sekarang.

Menurut kepercayaan aliran Syi’ah, ketiadaan imam mereka tersebut, karena imam ke-11, yaitu Imam Hassan Al Asykary tidak memiliki keturunan. Sedangkan dalam aliran Syi’ah, mereka itu harus dipimpin oleh seorang imam. Dan imam yang diakui oleh mereka hanyalah berjumlah 12 orang, sehingga terdapat kebingungan dalam masyarakat Syi’ah, ketika imam mereka yang terakhir ini tidak cenderung muncul.

Sebelum terjadinya Ghaibah al-Kubra, juga terjadi Ghaibah As Sugra, dari tahun 260-329. Konsep Ghaibah atau ketiadaan imam dalam Syi’ah ini untuk pertama kalinya dikembangkan oleh kelompok Syi’ah yang diberi nama dengan kelompok Itsna ‘Asyar. Dinamakan demikian, karena kelompok ini tetap meyakini bahwa imam mereka yang ke-12 itu tetap ada, akan tetapi masih gaib.

Selama masa ketiadaan imam mereka ini, maka mereka harus menunggu. Dan dalam masa penantian ini, para ulama tidak dibolehkan berijtihad, tidak dibolehkan berdakwah, tidak dibolehkan shalat Jum’at, tidak dibolehkan melakukan amr ma’ruf nahi munkar, dan lain sebagainya. Karena keyakinan Syi’ah mengatakan bahwa yang berhak melakukan semua itu hanyalah seorang imam. Inilah yang menjadi permasalahan besar dalam golongan Syi’ah.

Akhirnya ulama-ulama Syi’ah mulai berijtihad dan mencari jalan keluarnya. Semua ketidakbolehan selama masa penantian yang menjadi masalah besar tadi, sedikit-demi sedikit diselesaikan. Dan sampai pada zamannya Ahmad Naroki, para ulama mulai diwajibkan untuk menggantikan imam. Namun pada masa itu masih sedikit masyarakat Syi’ah yang mau percaya dengan konsep ini, karena masih kentalnya doktrin imamah Syi’ah ketika itu.

Kemudian pada masa Khomeini yang memimpin revolusi Iran, barulah konsep ini menjadi sebuah sistem dalam politik Syi’ah yang diberi nama dengan Welayat al-Faqih.

Konsep Welayat al-Faqih ini, dalam disertasinya yang dibimbing oleh Prof. Dr. Muharram (Guru Besar Akidah Filsafat serta mantan Ketua Jurusan di Universitas Al-Azhar) dan Prof. Dr. Jamaluddin Afifi (Guru Besar Akidah Filsafat dan Ketua Jurusan sekarang di Unversitas Al-Azhar), dikritik oleh beliau dengan cara perbandingan terhadap konsep syuro dalam Islam, dan konsep demokrasi.

Dalam membandingkan konsep Welayat al-Faqih dengan konsep syuro dan demokrasi, beliau memiliki enam poin utama yang dijadikan perbandingan, yaitu; dasar yang dijadikan pijakan oleh ketiga konsep ini, mengenai kekuasaan tertinggi, batas kekuasaan, pemisahan antara 3 kekuasaan, prinsip mayoritas, dan konsep perwakilan.

Dari keenam poin perbandingan ini, akhirnya beliau sampai pada kesimpulan bahwa ternyata konsep Welayat al-Faqih yang diterapkan dalam pemerintahan Iran sekarang ini, sangat rapuh sekali. Selain ditemukan kerancuan konsep terhadap konsep Syi’ah itu sendiri, juga terdapat pengadopsian konsep dari syuro dan demokrasi juga. Dan konsep politik dalam ajaran Syi’ah akan berkembang terus sesuai dengan tuntutan zaman, tidak konsisten.

Yang bertindak sebagai penguji disertasi ini adalah Prof. Dr. Thoha Abdus Salam Khadir (Guru Besar Akidah Filsafat di Universitas Al-Azhar) dan Prof. Dr. Muhammad Sayyid Al-Galayn (Dosen Fakultas Darul Ulum di Universitas Cairo). Turut hadir juga dalam seminar doktoral tersebut, Duta Besar Republik Indonesia, A. M. Fachir.

Ustadz Khalid termasuk mahasiswa yang bisa dibilang langka, karena dapat menyelesaikan studi di Universitas Al-Azhar dari jenjang S1 sampai doktor dalam jurusan yang dinilai sulit bagi sebagian besar mahasiswa Indonesia di Al-Azhar, yaitu jurusan Akidah Filsafat. Strata 1 diselesaikan pada tahun 1997, strata 2 pada tahun 2003, dan sekarang meraih gelar doktor dalam umur ke-35 tahun.

Rencananya Bapak dari dua putra--Azzam dan Bassam--ini akan pulang ke tanah air bulan depan, dan akan mengabdikan diri kepada Pondok Modern Darussalam Gontor. Saat ini beliau masih tercatat sebagai dosen di Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor. [disadur dari hidayatullah.com]

Sunday, February 21, 2010

Jepret: Azhar Park




Jepret: Shubra Kheima

Senyum di Atas Karung

Penjual Topi

Pisang Ranum di Siang Hari

Metro Station 1

Metro Station 2

Friday, January 29, 2010

Bidik Kamera: Belajar! Ujian!

Menyalin Pelajaran

Kitab Keramat

Bila Suntuk Mendera

Diskusi

Ceret Jadi Saksi

Kekuatan Doa



Monday, January 25, 2010

Negeri 5 Menara: Mantera itu Bukan “Simsalabim”

Ahmad Fuadi Bersama Pimpinan Pondok Gontor, KH Abdullah Syukri Zarkasyi

Mati-matian Alif berkelit dari titah Amaknya (Ibu dalam bahasa Minang) agar masuk Madrasah selepas tamat Tsanawiyah (Sekolah Menengah Pertama). Keinginannya sudah tergantung tinggi di langit: Masuk SMA lalu kuliah di ITB Bandung kemudian jadi Insinyur seperti Pak Habibie!

Sungguh ibunya punya keinginan yang tidak kalah mulia. Ia ingin putra sulungnya menjejak langkah Buya Hamka, ulama besar Minang, mendalami ilmu agama. “Amak ingin memberikan anak yang terbaik untuk kepentingan agama. Ini tugas mulia untuk akhirat,” ujar ibunya bersikeras.

Sebagai langkah pemberontakan, Alif lebih memilih merantau ke Pondok Madani (PM), pondok pesantren modern di pedalaman Ponorogo, Jawa Timur daripada harus masuk madrasah. Padahal seumur-umur Alif belum pernah menginjak tanah di luar ranah Minangkabau. Sebuah keputusan setengah hati yang Alif sesali, namun kemudian disyukurinya di kemudian hari.

Di PM Alif bertemu dengan teman-teman baru dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan bersama Raja dari Medan, Dulmajid dari Madura, Said dari Surabaya, Atang dari Bandung dan Baso dari Sulawesi, Alif menjalin persahabatan karib.

Setiap sore menjelang maghrib, Alif and the gank nangkring di bawah menara masjid. Mereka belajar bersama, membicarakan mimpi dan cita-cita, senda-gurau, sampai berbagi kesedihan.

Suka-duka Alif dan kelima kawannya belajar di PM lengkap dengan warna-warni kehidupan inilah yang menjadi pusat cerita Negeri 5 Menara (N5M). Novel karangan A. Fuadi ini memang diinspirasi dari kisah nyata selama penulis jadi santri di Pondok Modern Gontor, Ponorogo.

Keajaiban Man Jadda Wajada
Buang jauh-jauh bayangan santri yang kolot dan ketinggalan zaman. Fuadi menggambarkan anak didik PM sebagai para remaja berambut cepak yang keranjingan bahasa Arab dan Inggris sampai ke ubun-ubun. Tentengannya bukan hanya kitab hadits dan fikih saja, tapi ensiklopedi canggih Al Munjid plus Kamus Oxford setebal bantal. Mereka juga bisa menjelma dalam berbagai bentuk: orator ulung titisan Bung Karno, agen rahasia James Bond, wartawan amatir, juru sensor hingga Maradona yang hafal Al Qur’an.

Kehidupan PM yang dinamis dan disiplin, non-stop 24 jam memang bak perguruan shaolin di pedalaman Jawa Timur. Keras namun sarat hikmah dan bait-baik kebijakan.

Adalah mantera sakti “Man Jadda Wajada” yang merasuk sampai ke sumsum tulang para santri. Kalimat dalam bahasa Arab yang artinya “siapa yang bersungguh-sungguh pasti sukses” menyadarkan Alif dan kawan-kawan tentang perjuangan meraih sukses. Kerja keras, kreativitas, ketabahan dan doa menjadi multivitamin wajib dalam meraih mimpi di masa depan.

Man Jadda Wajada”, sebuah serum untuk sebagian generasi muda kita yang tersaruk-saruk diseret globalisasi. Generasi instan yang menurut penulis kawakan Gola Gong, “tinggal seduh langsung jadi”. Dunia tidak berubah begitu saja dengan ucapan Simsalabim Abrakadabra!

N5M juga menyuguhkan cara pandang baru terhadap pondok pesantren. Pesantren tidak ketinggalan zaman, tidak pula sekolah orang-orang buangan. Apalagi beberapa waktu belakangan, isu terorisme di Indonesia sempat membarikan stigma negatif lembaga pendidikan Islam ini. Beberapa pondok bahkan dituduh sebagai sarang para teroris.

Ulasan ini memang subjektif. Apalagi aku alumni Pondok Gontor seperti A. Fuadi. Jelas-jelas senior harus didukung he…he…he…. Tapi yang jelas saya berusaha menulis sebaik mungkin. Semoga berkenan.

Catatan:
-Terima kasih untuk Iqbal yang sudah membawa N5M jauh-jauh dari Tanah Air.
Musyakirin Awie!

-Foto diambil dari situs resmi www.negeri5menara.com